Kantor Imigrasi Labuan Bajo Kelas II TPI Nusa Tenggara Timur berkolaborasi dengan pemangku kepentingan utnuk meningkatkan pengawasan laut karena mencegah pelanggaran keimigrasian kepada para wisatawan yang berkunjung karena jumlah pergerakan pada perlintasan WNA keluar Labuan Bajo meningkat drastis dikarenakan perkembangan sektor pariwisata pada rute penerbangan internasional yang dilakukan pemeriksaan oleh Bandara Internasional Komodo, kutip yes77.
Pada tahun 2025 sudah sebanyak 25.258 orang yang berdatangan dan keberangkatan mencapai 24.889 orang yang menjadi TPI terbesar dari kapal persiar dengan kedatangan 19.837 orang dan keberangkatan 7.761 orang melalui laut dan kebanyakan orang yaitu warga asing. Dengan banyaknya pergerakan di perairan laut sehingga pihak imigrasi memperkuat untuk berkolaborasi dengan instansi yang terbaik seperti TNI, Polri dan otoritas pariwisata.
Untuk pengawasan perariran yang diperkuat dikarenakan adanya pelanggaran keimigrasian yang terjadi seperti penyalahgunaan izin tinggal, keluar masuk kapal asing dan aktivitas pada wisatawan asing menggunakan jalur laut karena sudah dilakukan lima operasi pada empat kabupaten. Pengusaha hotel maupun penginapan perlu melakukan pelaporan orang asi melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing yang sudah tersedia pada website.